TANGERANG - Ipda Agus, Kasubnit II Unit Ekonomi di Polresta Tangerang, hadir dalam Rapat Kerja bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Tangerang. Rapat ini dilakukan dalam rangka pembahasan Pengendalian Inflasi Daerah di Kabupaten Tangerang yang berada di bawah wilayah hukum Polresta Tangerang.selasa, (24/10/2023).
Kehadiran Ipda Agus dalam rapat tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolresta Tangerang, Kombespol Sigit Dany Setiyono. Tugas utama Kasubnit II Unit Ekonomi adalah memantau dan mengawasi perkembangan harga-harga kebutuhan pokok di wilayah Kabupaten Tangerang.
Dalam kerjasama yang erat antara Polresta Tangerang dan Dinas Perdagangan Kabupaten Tangerang, langkah-langkah pengendalian inflasi dan pengawasan harga pokok akan menjadi fokus utama. Pemerintah daerah bersama Polresta Tangerang berkomitmen untuk memastikan bahwa harga-harga kebutuhan pokok tetap terjangkau dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Hal ini merupakan bagian dari upaya Polresta Tangerang untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah, mencegah spekulasi harga, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap fluktuasi harga yang tidak wajar. Hotline 110 Polri tetap aktif 24 jam sebagai sarana komunikasi penting antara masyarakat dan Polresta Tangerang untuk melaporkan keluhan atau situasi yang berkaitan dengan harga dan kebijakan perdagangan. Polresta Tangerang berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat di wilayah hukumnya.
(Hms/Hadi)