Melalui Siaran Radio Tangerang Gemilang 91.00 FM, Satbinmas Polresta Tangerang Berikan Himbauan Kamtibmas

    Melalui Siaran Radio Tangerang Gemilang 91.00 FM, Satbinmas Polresta Tangerang Berikan Himbauan Kamtibmas

    TANGERANG - Sehubungan dengan semakin maraknya aksi geng motor diwilayah hukum Polresta Tangerang, Satbinmas Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan siaran di Radio Tangerang Gemilang 91.00 FM menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat Kabupaten Tangerang, Selasa (18/01/2022). 

    Dalam hal ini Akp Rustantiyo mengajak kepada seluruh warga agar ikut menjadi pelopor dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Diharapkan dengan peran aktif masyarakat bekerjasama dengan aparat kepolisian, maka kita dapat menekan setiap gangguan kamtibmas yang akan terjadi. 

    "Saya menghimbau kepada para orangtua agar selalu memperhatikan dan mengawasi putra putrinya agar tidak menjadi korban atau menjadi pelaku geng motor tersebut" Ucap Rustantiyo 

    Dalam Pers Release Polresta Tangerang pada hari Senin, 10 Januari 2022 sebanyak 28 orang anggota geng motor yang berhasil di amankan pada saat melaksanakan operasi cipta kondisi skala besar Jumat - Sabtu (8-9/1/2022) di 3 (tiga) wilayah yakni Balaraja, Cikupa dan Panongan. 

    Kepada para tersangka yang membawa senjata tajam dikenakan pasal 2 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman  hukuman 10 tahun penjara. Serta yang membawa bom molotov dikenakan pasal 187  KUHPidana dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara. 

    "Apabila ada hal-hal yang mencurigakan diwilayahnya segera kordinasi dengan kepolisian setempat" tambahnya (HMS/Sopiyan)

    Tangerang Banten
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Jaga Stabilitas Keamanan Polsek Pasarkemis...

    Artikel Berikutnya

    Tinjau Pelaksanaan Vaksinsasi Booster, Kapolresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat

    Ikuti Kami