TANGERANG - Pemdes Pasir Gadung Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, gelar Monev Kegiatan fisik, hal ini dilalakukan dalam rangka tertib administrasi Pemerintah Desa, pada Jumat siang (7/1/2022).
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi atau yang sering dikenal dengan istilah (MONEV) Ini, mencakup mulai dari proses perencanaan kegiatan, pengumpulan data, realisasi program kegiatan, pelaporan kegiatan, hingga penilaian hasil pembangunan dan evaluasi capaian kinerja.
Baca juga:
Rudi Rombak Bengkong Makin Memesona
|
Monitoring Dan Evaluasi ini adalah bertujuan untuk membuktikan dan mempertanggung jawabkan kepada hal layak masyarakat atas penggunaan anggaran yang dikelola pemerintah Desa, Juga bertujuan untuk menginventarisir faktor pendukung dan penghambat sebagai bahan evaluasi agar program kegiatan selanjutnya dapat berjalan lebih baik semoga berdayaguna agar dapat bermanfaat bagi masyarakat atas keberhasilan di bidang pembangunan infrastruktur.
Salah satu bentuk kegiatan monev adalah monev lapangan yaitu melihat langsung pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Kepala Desa Pasir Gadung, Herdiana Mengatakan, ' Monev lapangan dilaksanakan secara berkala untuk mengawal kegiatan agar tetap baik dan dapat dijadikan langkah deteksi dini apabila terdapat ketidaksesuaian antara pelaksanaan dengan perencanaan.
Pada hari ini Jumat 7 Januari 2022. Pemerintahan Desa Pasir Gadung melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) kegiatan fisik, Pungkasnya
(Sopiyan)